Melihat
pentingnya pendidikan bagi generasi
penerus bangsa, pemerintah
terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Banyak jalan yang memang
harus ditempuh, untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lainnya adalah dengan
terus menguji
bahkan mengganti
kurikulum. Karena bagaimanapun, kurikulum merupakan aspek penting yang akan
menentukan kualitas dari suatu pendidikan. Kurikulum di Indonesia pun
sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum
tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Walaupun sebenarnya pada
tahun 2013 dan 2014 (sekarang) masih ada sekolah yang
masih memakai kurikulum 2006 dalam pembelajarannya.
Pergantian Kurikulum
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta
rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan
kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain,
disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang
dan tuntutan zaman yang cenderung berubah. Perkembangan kurikulum dianggap
sebagai penentu masa depan anak bangsa.
Bagaimana dengan kurikulum 2013? Apakah kurikulum ini akan mampu
mengatasi semua permasalahan pendidikan yang sudah terjadi di Indonesia selama
ini? Mungkin untuk saat ini kita belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Karena kita belum melihat hasilnya yang berarti. Kurikulum ini memang masih
cukup belia.
Bahkan pakar pendidikan, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh yang mengatakan bahwa
kurikulum baru yang tengah menjalani fase uji publik ini bertujuan utama
membangun kemampuan berpikir anak secara ilmiah. Dia yakin bahwa ini akan
berdampak baik mengingat banyaknya laboratorium alami yang dapat dieksplorasi
oleh anak-anak. Meski banyak meraih prestasi gemilang di kancah dunia dalam
berbagai olimpiade sains dan matematika, rata-rata kemampuan berpikir anak
Indonesia secara ilmiah tetap dianggap masih rendah. Hal ini sempat dimunculkan
lewat penelitian Trends in International Mathematics and Science Study 2007
(TIMSS).
Sangat
diharapkan dengan
adanya perubahan kurikulum dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006
kepada kurikulum 2013, maka akan mengubah cara berfikir pendidik dan peserta
didik. Sehingga, diharapkan peserta didik akan mampu meningkatkan kemampuan
akademik yang ia miliki. Selain itu, penanaman nilai karakter juga menjadi ciri
khas dari kurikulum ini. Walaupun sebenarnya penanaman karakter itu sudah ada
dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Hanya saja karena kurikulum yang dipakai
masih jauh dari tujuannya, hingga kurikulum yang baru ini pun masih menanamkan
nilai karakter kepada peserta didik. Alasannya, bisa kita lihat sendiri
bagaimana karakter dari peserta didik itu pada masa sekarang ini. Sudah bobrok
bahkan hampir bisa di katakan tidak berkarakter lagi. Kemudian pada kurikulum
2013 ini penilaian untuk peserta didiknya akan di evaluasi dari berbagai aspek,
bukan semata-mata dari prestasi belajarnya saja. Tetapi, termasuk juga untuk
penilaian sikap dan keterampilan.
Namun, meskipun kelihatannya sudah
sangat baik, penerapan kurikulum 2013 ini di lapangan masih sering menjadi
masalah dan dilema oleh peserta didik maupun pendidik itu sendiri.
Karena adanya sistem baru dalam
perubahan mata pelajaran, seperti penghapusan mata pelajaran TIK dan di
integrasikan kedalam mata pelajaran lain. Pendidik dituntut untuk mampu
mengintegrasikan pelajaran TIK tersebut kedalam mata pelajaran keahliannya.
Banyak guru mengeluhkan hal tersebut, karena ia masih sulit untuk beradaptasi
dengan cara pengintgrasian mata pelajaran tersebut. Bingung dan tidak jarang
juga mereka masih menggunakan cara mengajar lama. Terlebih kepada guru senior
yang sudah lama mengajar. Pengintegrasian mata pelajaran tersebut sedikit sulit
penerapannya bagi mereka. Sebagai fasilitator, guru diharapkan mampu menyediakan
media pembelajaran yang interaktif, contohnya dengan menyiapkan CD
pembelajaran. Meskipun nantinya siswa yang dituntut untuk lebih aktif dan mampu
mengeksplor materi tersebut secara mandiri.
Dari hal
tersebut guru-guru masih banyak yang mengeluhkan bahwa ia belum bisa menyiapkan
media pembelajaran seperti halnya CD interaktif, slide power point dan yang
berbau terknologi komputer. Karena itu juga lah, guru-guru masih cenderung
menggunakan metode ceramah dalam pembelajarannya.
Sedangkan
bertolak belakang dengan guru TIK sendiri. Sejak kurikulum 2013 diterapkan,
mata pelajaran TIK pun dihapuskan dari daftar pelajaran yang ada di SMP dan
SMA. Kecuali pada tahun 2014 sekarang, masih ada di sebagian sekolah yang masih
menerapkan kurikulum KTSP dan pelajaran TIK untuk kelas sembilan SMP dan dua
belas SMA.
Namun, seiring
berjalannya waktu. Seperti pembahasan diawal, usaha pemerintah tidak akan
berhenti sampai dicetuskan nya sebuah kurikulum atau diterapkan nya kurikulum
terbaru. Akan tetapi, dari setiap prosesnya, pemerintah pun juga terus
melakukan evaluasi terhadap kinerja kurikulum tersebut. Sehingga, dari
permasalahan-permasalahan yang terus muncul, akan segera dicarikan solusinya.
Telah hampir
satu tahun berjalannya kurikulum 2013, termasuk dengan uji publik di tahun 2013
lalu sampai sekarang, kebingungan atas kurikulum inipun semakin menampakkan
titik terang. Sedikit demi sedikit permasalahan yang ditemukan, sudah
mendapatkan pemecahannya. Antara lain, dihapuskannya TIK dari mata pelajaran di
SMP dan SMA, tidak membuat guru-guru TIK kecewa, karena ada tugas baru yang
telah menanti dan menjadi tanggung jawab mereka. Sesuai dengan “ PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NO 68 TAHUN 2014”, BAB III
tentang Peran, Kewajiban dan Hak seorang guru TIK, Pasal 3 yang berisi tentang:
1.
Guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013
difungsikan menjadi Guru TIK;
2.
Guru TIK berperan sebagai berikut :
a.
Membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau
yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan
data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses
pembelajaran;
b.
Memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMK/MAK, atau yang
sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan
data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan
penilaian pembelajaran; dan
c.
Memfasilitasi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah
berbasis TIK.
3.
Bimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan
secara :
a.
Klasikal atau kelompok belajar; dan/atau
b.
Individual
“Jadi guru TIK
yang semula, di gadang-gadangkan akan kehilangan pekerjaan, justru bisa jadi
akan kebanjiran job/ pekerjaan”, ujar salah seorang guru TIK di SMPN 1 kota
Solok. Karena memang, guru TIK sekarang tidak hanya menjadi guru bagi siswa,
tetapi bagi guru-guru mata pelajaran lain, yang membutuhkan jasanya dalam
bidang IT. Tentu saja, gunanya untuk membantu guru-guru tersebut dalam
mengembangkan pembelajaran dan mempersiapkan media pembelajaran.
Meskipun
demikian, tetap kita sadari bahwa usaha ini tidaklah mudah. Tetap di harapkan
usaha yang besar bagi pendidik maupun guru TIK itu sendiri dalam mewujudkan
pembelajaran yang lebih baik dan relevan pembelajaran yang diterima siswa. Sehingga
tujuan dari pendidikan dan kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar