1.
Cybercrime Adalah kejahatan yang di lakukan seseorang dengan
sarana internet yang bersifat:
- Melintasi batas Negara
- Perbuatan dilakukan secara illegal
- Kerugian sangat besar
- Sulit pembuktian secara hukum
Bentuk-bentuk cybercrime sebagai
berikut :
- Hacking – Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi atupun mencari kelemahan system jaringan.
- Cracking – Usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah atau menghancurkan file yang di simpan padap jaringan tersebut.
Anggapan yang mengatakan bahwa
internet identik dengan parnografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan
penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk
mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi programmereka
dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses. Di internet
terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan
dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
3.
Violence And Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan.
Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para
pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’
situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
4.
Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang
manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik
adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda
dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
5.
Carding
Karena sifatnya yang ‘real time’
(langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling
banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak
melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat
mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan
mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data
yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
6.
Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya
perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke
tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs
seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak
persetujuan dari pengunjungnya.
7.
Mengurangi sifat sosial manusia
karena cenderung lebih suka
berhubungan lewat internet daripada bertemu secara
langsung (face to face). Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan
perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.Kejahatan seperti menipu dan mencuri
dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang). Bisa membuat
seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut parnografi dan dapat menghabiskan
uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar