Pembelajaran Aktif
merupakan sebuah konsep pembelajaran yang dipandang sesuai dengan tuntutan
pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap sekolah seyogyanya dapat
mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan sebaik
mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas
(2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang
telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek: (a)
ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c)
lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan
penilaian.
A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN
INOVASI
Prestasi belajar
peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.
Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat. Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah) Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual. Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu
tahun. Karya
peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah. Kehidupan
sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang. Sekolah rapi, bersih, dan
teratur. Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah. Animo masuk ke sekolah
itu makin meningkat. Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta
didik baru. Ada forum penyaluran keluhan peserta didik. Iklim sekolah lebih
demokratis.Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat. Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah) Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual. Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu
Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik. Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu). Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin. Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin. Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).
B. SUMBER DAYA MANUSIA
Kepala sekolah peduli
dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik
maupun guru. Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen
keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah. Guru berperan sebagai
fasilitator dalam proses belajar. Guru mengenal baik nama-nama peserta didik. Guru
terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian. Sikap guru ramah dan murah
senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada
peserta didik. Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas
dan mengembangkan kegiatan belajar. Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada
peserta didik. Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar
dan terkadang belajar di luar kelas. Peserta didik berani bertanya kepada guru.
Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat. Peserta didik tidak takut
berkomunikasi dengan guru. Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang
perbedaan suku, ras, golongan, dan agama. Peserta didik tidak takut kepada
kepala sekolah. Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku
cenderung berebut ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling. Potensi
peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah
terdeteksi. Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar. Peserta
didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar. Perhatian peserta didik
tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.
C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER
BELAJAR
Sumber belajar di
lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar. Terdapat majalah
dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya
peserta didik yang baru. Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan
hasil karya peserta didik. Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang
kepala sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu. Buku-buku tidak ditumpuk di
ruang kepala sekolah atau di ruang lain. Frekuensi kunjungan peserta didik ke
ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi. Di setiap
kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru. Ada sarana belajar yang
bervariasi. Digunakan beragam sumber belajar
D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Pada taraf tertentu
diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang
relevan. Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar
mengajar. Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara
sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu
unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan
dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila
tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang
dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik
proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah proses pembuatan atau pun
produk yang dihasilkan. Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran
sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan / atau akhir semester, karena
guru bersangkutan telah mengenali kondisi peserta didik melalui diagnosis dan
telah melakukan perbaikan atau pengayaan berdasarkan hasil diagnosis kondisi
peserta didik. Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif
kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat
diketahui apa yang dibutuhkan peserta didik. Guru melakukan penilaian ketika
proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menemukan
kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik
dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah peserta didik
perlu melakukan perbaikan atau pengayaan. Menggunakan penilaian acuan kriteria,
di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan
peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi
dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar.
Penentuan kriteria
ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol
pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin
guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi
tertentu.
Sumber:
Pusat Kurikulum
Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif;
Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan
Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar