Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog PLTP ANTARA

21 Jan 2015

Kurikulum 2013 Bikin Guru TIK “Galau” ?

Melihat pentingnya  pendidikan bagi generasi penerus bangsa, pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Banyak jalan yang memang harus ditempuh, untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lainnya adalah dengan terus menguji bahkan mengganti kurikulum. Karena bagaimanapun, kurikulum merupakan aspek penting yang akan menentukan kualitas dari suatu pendidikan. Kurikulum di Indonesia pun sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Walaupun sebenarnya pada tahun 2013 dan 2014 (sekarang) masih ada sekolah yang masih memakai kurikulum 2006 dalam pembelajarannya.
Pergantian Kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang cenderung berubah. Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa depan anak bangsa.
Bagaimana dengan kurikulum 2013? Apakah kurikulum ini akan mampu mengatasi semua permasalahan pendidikan yang sudah terjadi di Indonesia selama ini? Mungkin untuk saat ini kita belum bisa menjawab pertanyaan tersebut. Karena kita belum melihat hasilnya yang berarti. Kurikulum ini memang masih cukup belia. Bahkan pakar pendidikan, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh yang mengatakan bahwa kurikulum baru yang tengah menjalani fase uji publik ini bertujuan utama membangun kemampuan berpikir anak secara ilmiah. Dia yakin bahwa ini akan berdampak baik mengingat banyaknya laboratorium alami yang dapat dieksplorasi oleh anak-anak. Meski banyak meraih prestasi gemilang di kancah dunia dalam berbagai olimpiade sains dan matematika, rata-rata kemampuan berpikir anak Indonesia secara ilmiah tetap dianggap masih rendah. Hal ini sempat dimunculkan lewat penelitian Trends in International Mathematics and Science Study 2007 (TIMSS).
Sangat diharapkan dengan adanya perubahan kurikulum dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 kepada kurikulum 2013, maka akan mengubah cara berfikir pendidik dan peserta didik. Sehingga, diharapkan peserta didik akan mampu meningkatkan kemampuan akademik yang ia miliki. Selain itu, penanaman nilai karakter juga menjadi ciri khas dari kurikulum ini. Walaupun sebenarnya penanaman karakter itu sudah ada dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Hanya saja karena kurikulum yang dipakai masih jauh dari tujuannya, hingga kurikulum yang baru ini pun masih menanamkan nilai karakter kepada peserta didik. Alasannya, bisa kita lihat sendiri bagaimana karakter dari peserta didik itu pada masa sekarang ini. Sudah bobrok bahkan hampir bisa di katakan tidak berkarakter lagi. Kemudian pada kurikulum 2013 ini penilaian untuk peserta didiknya akan di evaluasi dari berbagai aspek, bukan semata-mata dari prestasi belajarnya saja. Tetapi, termasuk juga untuk penilaian sikap dan keterampilan.
Namun, meskipun kelihatannya sudah sangat baik, penerapan kurikulum 2013 ini di lapangan masih sering menjadi masalah dan dilema oleh peserta didik maupun pendidik itu sendiri.
Karena adanya sistem baru dalam perubahan mata pelajaran, seperti penghapusan mata pelajaran TIK dan di integrasikan kedalam mata pelajaran lain. Pendidik dituntut untuk mampu mengintegrasikan pelajaran TIK tersebut kedalam mata pelajaran keahliannya. Banyak guru mengeluhkan hal tersebut, karena ia masih sulit untuk beradaptasi dengan cara pengintgrasian mata pelajaran tersebut. Bingung dan tidak jarang juga mereka masih menggunakan cara mengajar lama. Terlebih kepada guru senior yang sudah lama mengajar. Pengintegrasian mata pelajaran tersebut sedikit sulit penerapannya bagi mereka. Sebagai fasilitator, guru diharapkan mampu menyediakan media pembelajaran yang interaktif, contohnya dengan menyiapkan CD pembelajaran. Meskipun nantinya siswa yang dituntut untuk lebih aktif dan mampu mengeksplor materi tersebut secara mandiri.
Dari hal tersebut guru-guru masih banyak yang mengeluhkan bahwa ia belum bisa menyiapkan media pembelajaran seperti halnya CD interaktif, slide power point dan yang berbau terknologi komputer. Karena itu juga lah, guru-guru masih cenderung menggunakan metode ceramah dalam pembelajarannya.
Sedangkan bertolak belakang dengan guru TIK sendiri. Sejak kurikulum 2013 diterapkan, mata pelajaran TIK pun dihapuskan dari daftar pelajaran yang ada di SMP dan SMA. Kecuali pada tahun 2014 sekarang, masih ada di sebagian sekolah yang masih menerapkan kurikulum KTSP dan pelajaran TIK untuk kelas sembilan SMP dan dua belas SMA.
Namun, seiring berjalannya waktu. Seperti pembahasan diawal, usaha pemerintah tidak akan berhenti sampai dicetuskan nya sebuah kurikulum atau diterapkan nya kurikulum terbaru. Akan tetapi, dari setiap prosesnya, pemerintah pun juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja kurikulum tersebut. Sehingga, dari permasalahan-permasalahan yang terus muncul, akan segera dicarikan solusinya.
Telah hampir satu tahun berjalannya kurikulum 2013, termasuk dengan uji publik di tahun 2013 lalu sampai sekarang, kebingungan atas kurikulum inipun semakin menampakkan titik terang. Sedikit demi sedikit permasalahan yang ditemukan, sudah mendapatkan pemecahannya. Antara lain, dihapuskannya TIK dari mata pelajaran di SMP dan SMA, tidak membuat guru-guru TIK kecewa, karena ada tugas baru yang telah menanti dan menjadi tanggung jawab mereka. Sesuai dengan “ PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NO 68 TAHUN 2014”, BAB III tentang Peran, Kewajiban dan Hak seorang guru TIK, Pasal  3 yang berisi tentang:
1.      Guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 difungsikan menjadi Guru TIK;
2.      Guru TIK berperan sebagai berikut :
a.       Membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran;
b.      Memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; dan
c.       Memfasilitasi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
3.      Bimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan secara :
a.       Klasikal atau kelompok belajar; dan/atau
b.      Individual
“Jadi guru TIK yang semula, di gadang-gadangkan akan kehilangan pekerjaan, justru bisa jadi akan kebanjiran job/ pekerjaan”, ujar salah seorang guru TIK di SMPN 1 kota Solok. Karena memang, guru TIK sekarang tidak hanya menjadi guru bagi siswa, tetapi bagi guru-guru mata pelajaran lain, yang membutuhkan jasanya dalam bidang IT. Tentu saja, gunanya untuk membantu guru-guru tersebut dalam mengembangkan pembelajaran dan mempersiapkan media pembelajaran.
Meskipun demikian, tetap kita sadari bahwa usaha ini tidaklah mudah. Tetap di harapkan usaha yang besar bagi pendidik maupun guru TIK itu sendiri dalam mewujudkan pembelajaran yang lebih baik dan relevan pembelajaran yang diterima siswa. Sehingga tujuan dari pendidikan dan kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik.
Dari sisi lain, kelebihan dari kurikulum 2013 ini adalah dengan ditambahkannya jam mata pelajaran untuk peserta didik, diharapkan peserta didik lebih banyak waktunya untuk belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah. Peserta didik sengaja di bebankan tugas yang menuntut ia untuk mampu mengeksplor apa yang ada di sekitarnya ke dalam pembelajaran, ini gunanya untuk meningkatkan rasa peduli dan sosial peserta didik terhadap lingkugan sekitarnya. Selain itu, aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dari peserta didik akan terbentuk, jika peserta didik diupayakan untuk terus belajar dan mempunyai kesadaran untuk belajar. (Vivi Afri Oviani)

0 komentar:

Posting Komentar