Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog PLTP ANTARA

5 Feb 2015

Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli

Pengertian jurnalistik secara terminologis (istilah) atau definisi jurnalistik sangat banyak. Berikut ini daftar pengertian jurnalistik yang dikemukakan para ahli dan praktisi jurnalistik.
  1. Jurnalistik adalah segala bentuk yang terkait dengan pembuatan berita dan ulasan mengenai berita yang disampaikan kepada publik. (F. Fraser Bond).
  2. Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran. (Roland E. Wolseley)
  3. Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan. (Erik Hodgins)
  4. Jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. (M. Djen Amar)
  5. Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. (M. Ridwan)
  6. Jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. (Onong U. Effendi)
  7. Jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. (Adinegoro)
  8. Jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan. (Summanang)
  9. Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari. (Astrid S. Susanto)
  10. Jurnalistik adalah proses atau teknik mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi berupa berita (news) dan opini (views) kepada publik melalui media massa. (Asep Syamsul M. Romli).
  11. Jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya. (Haris Sumadiria).
  12. Jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. (A.W. Widjaya)
  13. Jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya. (Kustadi Suhandang)
  14. Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. (Ensiklopedi Indonesia).
  15. Jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi. (Leksikon Komunikasi)
(Vivi Afri Oviani)

Referensi :
Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press, 2005.

0 komentar:

Posting Komentar